Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
Ibu kota Belanda, Amsterdam, telah merilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah overtourismatau turisme berlebih pada 2024.
Menurut siaran pers dari pemerintah setempat, terdapat sejumlah strategi baru yang disebut 'perbarui pandangan Anda', dengan tujuan untuk mendorong wisatawan melihat Amsterdam dari sudut pandang penduduk setempat. Tujuan lainnya termasuk menargetkan pengurangan jumlah wisatawan yang mencari sensasi dan hiburan vulgar di sana.
Pasalnya, kota Amsterdam telah dibayangi oleh reputasinya sebagai 'kota pesta'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya.
Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan ini akan berlangsung selama satu tahun hingga awal 2025.
Peraturan baru pertama adalah terkait perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan perumahan bagi pelajar, guru, dan calon polisi.
Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi yang dapat dibuka di pusat kota untuk masa mendatang.
Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus pada turis. Dewan Negara Belanda pekan lalu memutuskan bahwa kota ini tidak lagi diizinkan untuk mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota.
Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.
(del/dna)(责任编辑:百科)
- ·Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- ·Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara Ini
- ·5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur
- ·Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
- ·Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- ·KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- ·FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Kenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh Dunia
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- ·Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- ·FOTO: Wajah
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- ·Mobil Hybrid, Pengertian dan Jenis
- ·Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa